FaktaID

Informasi Berita Terupdate

Juni 6, 2023

Kolaborasi sejauh ini berjalan dengan baik

Kupang (FaktaID) – Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Joseph Nae Swee mengapresiasi Dinas Pelaksanaan Jalan Nasional NTT yang telah mempercepat pembangunan jalan pengganti sepanjang 580m di lokasi longsor di Distrik Takari, Kabupaten Kupang.

“Pemprov NTT mengapresiasi Badan Penyelenggaraan Jalan Nasional (BPJN) NTT. Saya berharap jalan pengganti dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga masyarakat dapat menikmati jalan seperti semula,” kata Wakil Gubernur Joseph Nae Swee Dar. Menerima keterangan tertulis dari jajaran pimpinan kantor Sekretariat Daerah NTT di Kupang, Minggu.

Hal itu diungkapkan Josef A Nae Soi saat meninjau langsung pembangunan jalan alternatif di lokasi bencana di Takari, Kabupaten Kupang.

Wagub NTT: Pengerjaan jalur alternatif kendaraan logistik sudah dimulai

Kendaraan roda empat bisa melewati kawasan longsor Trans Timor

Wakil Gubernur Joseph Nae Soi juga memberikan penghargaan kepada masyarakat di sekitar lokasi bencana yang memberikan tanahnya untuk membuka jalan alternatif.

Wakil Gubernur Joseph mengatakan, “Masyarakat juga sangat memahami. Mereka juga memberikan tanahnya. Terima kasih banyak. Terutama kepada 10 Kepala Keluarga (KK) yang telah memberikan tanahnya untuk pembukaan jalan alternatif baru ini.” A Nae Soi.

Ia mengatakan, Pemprov NTT terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani jalan alternatif baru yang progresnya sangat baik dan yang dibangun sekitar 175 meter dari 580 meter jalan alternatif yang sedang dibangun.

“Kami pasti akan bekerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Kami melihat kerja sama berjalan sebagaimana mestinya,” kata Joseph Nae Soi, yang mendampingi kepala daerah ke lokasi bencana di Takari. Dinas PUPR Provinsi NTT Maxi Nnabu dan Kepala Pusat Pelaksanaan Jalan Badan Nasional (BPJN) NTT Augustinus Junianto.

Capulda: 120 personel Polari berjaga di lokasi longsor di Kupang.

Pengkhotbah : Benediktus Seridin Solo Jahang
Editor: Budi Santoso