FaktaID

Informasi Berita Terupdate

Juni 1, 2023

Jakarta (FaktaID) – Berbagai berita hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita FaktaID, berikut kami rangkum berita-berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca sebagai sumber informasi dan referensi untuk mengisi pagi Anda.

MAKI khawatir KPK tak bisa mengungkap kasus-kasus besar

Asosiasi Anti Korupsi Indonesia (MAKI) prihatin dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sekarang yang gagal mengungkap kasus besar atau “big fish”.

“Ini sebenarnya salah satu perhatian kita. Saya harap ini harus didorong. KPK harus berada di garda terdepan,” kata Koordinator MAKI Boyam Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima FaktaID di Jakarta, Minggu.

Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.

Pamtas menangkap PMI ilegal di “jalan tikus” perbatasan RI-Malaysia

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani menangkap dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang melintasi jalur sempit perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

“Dua PMI ilegal datang dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ingin bekerja di perkebunan sawit di Malaysia dengan maksud melalui jalur nonprosedur,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Trk Bogani. Letkol Inf Edi Yulian Budiargo, di Badau Kapuas Hulu, Minggu malam.

Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.

Komnas HAM meminta Presiden Jokowi mengampuni Bodi Pegu

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden RI Joko Widodo memberikan amnesti kepada Hero Budyawan alias Budi Pegu, aktivis penentang tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur.

Demikian satu dari empat pernyataan Komnas HAM terkait penangkapan dan penahanan kembali Budi Pegu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi sejak Jumat (24/3).

Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.

Pakar mengingatkan KPU untuk tidak menganggap enteng persoalan hukum

Pakar hukum Universitas Borobudur (Anbur) Faisal Santiago mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Indonesia (KPU) untuk tidak menganggap remeh persoalan hukum seputar kasus perdata yang melibatkan penggugat Adel Makmur (Prima) dari Partai Rakyat melawan KPU.

“Sayang sekali, ketika perkara perdata ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, KPU tidak serius menanggapi gugatan ini. Terbukti beliau selalu mangkir dari pengadilan negeri, itu menunjukkan masalah hukum tidak bisa dianggap enteng. . ” kata Profesor Dr. H. Faisal Santiago, SH, MM menjawab pertanyaan FaktaID di Semarang, Jawa Tengah, Minggu pagi.

Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.

KPK menuding somasi kepabeanan dalam negeri merugikan sistem pengaduan

Komisi Pemberantasan Korupsi menuding somasi yang dikeluarkan Divisi Kepatuhan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada personel Bea Cukai Hazara merusak semangat whistleblower system.

“Pemanggilan ini tidak sejalan dengan semangat WBS (whistleblower system) yang dibangun bersama KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghafroon, Sabtu malam.

Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.

Koresponden: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Indra Gutom