Siapa melamar siapa? Dewan, apakah Anda pernah diundang untuk mengobrol atau tidak?
Bekasi (FaktaID) – Usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi untuk secara diam-diam menggantikan Raja Muda Bekasi Doni Ramadan dari jabatannya saat ini dinilai tidak berdasar.
Usulan ini diketahui setelah adanya surat dari DPRD Kabupaten Bekasi Nomor RT.04/360-DPRD yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait usulan calon nama Kelurahan Bekasi yang tersebar luas di media sosial. Kementerian tidak memberikan instruksi untuk mengubah posisinya.
“Siapa yang melamar? Benar Dewan, apakah Anda pernah diundang untuk mengobrol? Kami tidak pernah diajak bicara, intinya kami juga harus tahu pertimbangan usulan Dewan, dan saya tidak tahu dasar pertimbangan Dewan. Diajukan.
DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Sviatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara sebagai calon pengganti Danny Ramdan.
Jelas bahwa surat resmi legislator bukanlah keputusan bulat dari pimpinan DPRD. Banyak dari mereka yang enggan menanggapi surat penawaran tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPRD Uryan Riana mengatakan: “Yang tanda tangan ketua, hubungi ketua. Kop surat juga ditandatangani ketua, tanda tangan saya atau tidak? Tidak ada.”
Orian juga mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan DPRD mengusulkan tiga kemungkinan nama pengganti Bupati Bekasi, karena tidak ikut dalam pembahasan yang dimaksud.
Dia berkata lagi: “Ini hanya saran. Kalau alasannya bertanya langsung kepada ketua, karena saya tidak menghadiri rapat, tiba-tiba nama tiga orang datang, saya juga bingung.”
Jameel, Ketua Bidang PAN-PBB DPRD Kabupaten Bekasi, juga mengungkapkan hal yang sama.
“Bagusnya konfirmasi ke pimpinan DPRD, karena ini surat yang menggunakan kop surat pimpinan DPRD, tidak enak kalau saya lewati. Saya juga tidak suka lewati, itu saja. ketua, katanya juga
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Gudratullah menyetujui surat yang dikirimkan DPRD kepada Kemendagri tertanggal 28 Februari 2023 perihal pencalonan nama Kelurahan Bekasi.
Katanya lagi, “Iya benar suratnya, nanti di rumah saya banyak tamu, saya baru pulang umrah.”
Sementara itu, Viceroy Bekasi Dani Ramdan mengaku telah mengkonfirmasi informasi tersebut kepada dua kepala dinas yang diusulkan tersebut. Dari hasil persetujuan tersebut, keduanya mengaku tidak mengetahui usulan DPRD.
Dia juga mengatakan: “Setelah persetujuan saya, mereka tidak tahu apa-apa tentang proposal karena mereka mengatakan mereka tidak menyetujuinya kepada yang bersangkutan. Itu adalah hak dewan, saya tidak akan ikut campur.”
“Untuk ASN, saya panggil keduanya dan tanya apakah ada upaya politik. Karena kalau ada upaya politik itu salah, saya ingatkan saja ini wilayah politik, ASN tidak boleh berpolitik” minat banget jadi patih, silahkan diambil, saya sampaikan ke gubernur,” kata Dani Ramadan.
Pemkab Bekasi Ajak Warga Sukseskan Pendataan Regsusek
Tanggapan Pengawas Bekasi atas Keluhan Pengguna Internet soal KTP
Koresponden: Pradita Kurniawan Sayah
Editor: Bodhisantoso Budiman