Jakarta (FaktaID) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyebut 26 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) yang terjebak di zona konflik di perbatasan Myanmar-Thailand. . Ia telah kembali ke Indonesia pada Kamis (25/5).
“Pemulangan korban WNI dengan tajuk ‘TIP’ dilakukan setelah melalui proses penyaringan Dan penilaian yang dilakukan satgas anti TPPO Thailand tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Juda Nugraha.
Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM untuk memberikan pendampingan selama proses asesmen hingga WNI dapat dipulangkan.
Sebelumnya, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berbekal informasi yang diperoleh dari WNI dan keluarganya mengevakuasi WNI melalui jaringan lokal yang mengakses Myawadi.
Atase Polri dampingi pemulangan WNI korban TPPO di Myanmar.
Evakuasi dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 5 Mei 2023 dengan jumlah 4 orang dan pada 6 Mei 2023 dengan jumlah 16 orang. Ke-20 WNI itu kemudian bergabung dengan 6 WNI yang sudah berada di Bangkok yang sudah berhasil keluar dari zona konflik.
Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat 12, DKI Jakarta 6, Sumatera Utara 6, Riau 6 dan Sulawesi Selatan 1.
Selain 26 WNI tersebut, pada hari yang sama Kemlu juga memfasilitasi pemulangan 20 WNI korban TPPO dari Pampanga, Filipina.
WNI tersebut dipulangkan oleh pemerintah Filipina setelah melewati proses pemeriksaan oleh Inter-Agency Council on Trafficking in Persons.
Menteri PPPA dorong penguatan edukasi masyarakat cegah pelecehan seksual
Setelah masuk ke Tanah Air, WNI akan disaring lebih lanjut oleh Barskrim Polari dan Rehabilitasi Korban TPPO oleh Kementerian Sosial RI (COMSOS).
Pemulangan tersebut merupakan hasil kerjasama antar kementerian dan lembaga antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri, BP2MI dan pihak lain yang terlibat di Bandara Soekarno Hatta (Sueta).
Mereka antara lain Otoritas Bandara, Polresta Soetta, TPI Soetta, KKP, Bea Cukai, dan AP2 yang telah memberikan kelancaran dan pelayanan hingga kepulangan selesai.
Kemlu: Korban penipuan internet rata-rata punya masalah hidup
Pemberita: Katriana
Redaktur: M Razi Rahman