FaktaID

Informasi Berita Terupdate

Juni 1, 2023

Setiap orang yang melanggar hukum dikenakan hukuman pidana berupa penembakan atau hukuman lainnya

Milabueh (FaktaID) – Polisi Syariat Islam Provinsi al-Hasbah atau Aceh menutup sebuah restoran di Aceh Barat yang tidak menjual makanan dan minuman pada hari itu, ketika umat Islam di daerah itu sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah.

“Pemilik restoran dan pekerja sudah kami tegur agar tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Al-Hasbah (WH) dan Provinsi Al-Hasbah, Wilayah Aceh Barat, Lazwan. . Di Moolaboh, Minggu.

Perbuatan menjual makanan dan minuman pada siang hari selama bulan suci Ramadhan melanggar Undang-Undang (Peraturan Daerah) Nanggroo Aceh Dar es Salaam No. 11 Tahun 2022 tentang penerapan Syariat Islam dalam keyakinan, ibadah dan syiar Islam.

Dikatakan bahwa setiap orang yang melanggar hukum, menurut ketentuan pelaksanaan hukum syariat yang telah lama berlaku di Aceh, dapat dikenakan hukuman pidana berupa penembakan atau hukuman lainnya.

Lazvan menjelaskan, warung makan dan minum milik keturunan itu diidentifikasi petugas pada siang hari setelah melakukan patroli rutin selama bulan suci Ramadan.

Saat didatangi petugas, warga juga kedapatan sedang membeli makanan dan minuman, kemudian petugas memberikan peringatan atas kegiatan tersebut dan menutup rumah makan agar tidak menjual makanan pada hari warga muslim berpuasa di bulan Ramadhan.

Lazvan menjelaskan, jika pemilik warung mengulangi perbuatannya, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan penegakan hukum Islam di Aceh.

Lazvan menambahkan: “Untuk saat ini, kami hanya akan menangani pembinaan dan peringatan lisan, dan jika kami mengulangi tindakan kami, kami akan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Lazwan mengatakan, pihaknya juga meminta semua pihak menghormati pelaksanaan syariat Islam yang sudah lama diterapkan di Aceh, dan dirinya diminta menghormati kearifan lokal masyarakat di Aceh.

Tim gabungan tangkap 11 perempuan pelanggar syariat di tempat wisata Aceh
Pemkot Banda Aceh diminta aktifkan tim terpadu untuk menerapkan syariat Islam
Polisi Syariah di Aceh Amankan Puluhan Perempuan Pelanggar Syariat Islam

Koresponden: Toko Dedi Iskandar
Editor: Muhammad Yusuf