Orang asing ini mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Denpasar (FaktaID) –
Polisi Resor Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menangkap warga negara asing (WNA) asal Prancis karena mengamuk dan mengganggu kenyamanan penumpang lain di bandara.
Kabid Operasional Polres Bandara Ngurah Rai Kompol Agung Arjana Putra dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Bali, Kamis, mengatakan personel kepolisian dari Distrik Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Avsec dari PT Angkasa Pura, EM (30) karena warga negara Prancis Di terminal keberangkatan internasional bandara I Gusti Ngurah Rai, terdengar banyak kebisingan.
Arjana mengatakan WNA tersebut awalnya direncanakan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (3/6) pukul 21.30 WITA. memeriksa Di terminal keberangkatan internasional dengan kode penerbangan KLM Royal Dutch Airlines KL 836 Route DPS-SIN.
Namun, dia putus asa memeriksa Karena menurut mereka pesawat yang akan mereka tumpangi tidak aman.
“Karena tidak berangkat, maskapai asing diarahkan untuk beremigrasi Pembatalan gerakan,” kata Arjana Putra.
Selanjutnya, pada Selasa (7/3) sekitar pukul 08.00 WITA, WNA Prancis itu terlihat membeli tiket pesawat Air Asia QZ-506 tujuan Singapura untuk keberangkatan pukul 14.35 WITA.
Kampul Agong Arya mengatakan, sebelum berangkat, yang bersangkutan sudah mulai diperiksa melalui security check seperti penumpang lainnya.Inspeksi keamanan), Kemudian Penghitung migrasi ke Gerbang Dalam keadaan normal, itu mengkhawatirkan.
Orang asing itu mulai bermain sekitar pukul 11.00 WITA di International Espresso Bar. EM mulai membuat keributan dan mengamuk dan akhirnya polisi bandara mengirim polwan bersama Avsec untuk menanganinya.
“Saat ditahan, WNA ini mencoba kabur. Tapi berhasil kami tangkap kembali,” kata Arjana.
Menurut pengakuan Arjana, WNA tersebut langsung dibawa ke rumah sakit profesor setelah tenang. dokter. IGN Ngoerah Denpasar untuk perawatan lebih lanjut.
Dia berkata: Mungkin dia menderita depresi, jadi dia butuh perawatan.
Pengkhotbah: Rolandos Nampo
Editor: D.Dj. Clevantoro