Pekanbaru, (FaktaID) – Kepolisian Daerah Riau mengumumkan pengawas peredaran 411 kg sabu, Marno, yang sudah lama buron, telah diamankan di negara bagian Johor, Malaysia.
Tersangka ditangkap Polres Johor dengan barang bukti sabu seberat 62 kg, jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Coombes Paul Yus Guntur, Senin. Selain Marno, pihaknya menangkap beberapa anggota jaringan Marno, termasuk istri dan anaknya, yang juga terlibat dalam penguasaan ratusan kilogram sabu.
Yus Guntur berkata: “Kami berhasil mengamankan istri dan anak-anaknya di Douma beberapa saat setelah dia kembali dari Malaysia. Dia sebenarnya adalah agen dari departemen keamanan kami.”
Dari jaringan Marno, polisi menyita 121 kilogram sabu pada 2022 dan 290 kilogram sabu pada 2023. Sebanyak 411 kg sabu dipasok dari jaringan Marno.
Petugas Rutan Pekanbaru Cegah Penyelundupan Paket Sabu.
Polda Riau musnahkan 276 kg sabu asal Malaysia
Sebelum ditangkap polisi Malaysia, kata Yus Guntur, pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Polsek bahwa Polres Riau sedang mengejar para buronan di wilayah hukum Malaysia.
Menurut Yus, ini merupakan bukti kerja sama bilateral yang baik antara kedua negara sekutu tersebut.
Dia berkata: Ini adalah kerja sama yang baik dan hubungan yang baik antara kedua negara.
Seperti diketahui, Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan segudang bukti. Sebanyak kurang lebih 411 kg sabu berhasil disita dari empat laporan polisi (LP).
Salah satunya penangkapan 276 kilogram sabu pada akhir Januari 2023 di Kota Pekanbaru. Bagaimana 276 kilogram barang ilegal diangkut dengan kelapa tua menggunakan mobil diesel Colt di SPBU Arefin Ahmed, Minggu (29/1).
Lima pelaku ditangkap dalam kasus ini. Seorang di antaranya tewas karena berusaha melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya.
Teddy Minahasa pernah meminta anak buahnya berjualan sabu di Riau
Polda Riau Kejar Dalang Penjual Sabu Seberat 276 Kg dari Malaysia.
Koresponden: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Arafozon Saptiolda A