FaktaID

Informasi Berita Terupdate

Juni 3, 2023

Tarakan (FaktaID) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Suryansiah mengatakan pihaknya optimistis mampu mengelola 10 persen. Minat kolaboratif (PI) di bidang migas provinsi.

“Pemprov punya komitmen kuat untuk bisa mengimplementasikannya Minat kolaboratif 10 persen,” ujarnya di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.

Menurutnya, PI 10% akan berdampak besar pada peningkatan APBD Kaltara yang pada gilirannya akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kaltara memiliki beberapa area working oil and gas (CW), antara lain WK Nunukan, WK Tarakan lepas pantai, WK Bengara I, WK Seimenggaris, WK Tarakan.

Suryansiah mengatakan: Saat ini baru 2 pusat migas bernama Nonokan dan Tarakan yang ditunjuk untuk dikelola.

Selain itu, kata dia, WK Nunukan baru akan beroperasi pada 2025 guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara pada tahun tersebut.

Ia berharap kedepannya seluruh WK migas di wilayah Kaltara dapat dikelola dalam bentuk PI 10%.

Saat ini, PI 10% telah memasuki tahap pemeriksaan (Uji kelayakan) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau BUMD baru berbentuk Perusahaan Tanggung Jawab Daerah (PPD).

Tinjauan terperinci tentang kinerja perusahaan dalam hal aset, kewajiban, risiko bisnis, dll. Ditinjau untuk membantu membuat keputusan bisnis dan investasi yang sehat.

Usai uji tuntas, BUMD PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) mengirimkan surat minat dan kesanggupan kepada kontraktor.

Selain itu, proses penugasan PI 10% akan dilakukan setelah mendapat persetujuan Menteri ESDM berdasarkan pertimbangan kepala SKK Migas Perusahaan.

Kepala SKK Migas melantik 58 pegawai setingkat kepala dinas.
Peningkatan K3 di Migas Harus Dilakukan Karena Gas Menjadi Energi Transisi

Koresponden: Susilo Asmalia
Editor: Anton Santoso