Saat ini terdapat berbagai teknologi yang mendorong lahirnya berbagai produk olahan, sehingga sulit membedakan barang halal dan haram.
Kota Bogor (FaktaID) – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Parade Halal untuk menyebarkan edukasi dan semangat mengkonsumsi produk Halal kepada khalayak luas di Bogor, Jawa Barat.
Parade Halal merupakan bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis LPPOM MUI ke-34 pada Minggu pagi, dimulai dengan jalan pagi dari kantor LPPOM MUI menuju Alun-Alun Kota Bogor, dilanjutkan dengan kampanye Halal, berbagai permainan seru, review Halooo dimulai pada pagi hari. Latihan, hiburan, dan pembagian hadiah.
Direktur Utama LPPOM MUI Moti Arinthawati dalam sambutannya saat meresmikan kegiatan kampanye Halal menghimbau masyarakat untuk selalu mengkonsumsi produk Halal.
15.273 Pelaku Usaha Mengajukan Permohonan Halal ke LPPOM MUI Tahun 2022.
Moti mengklarifikasi: Mengkonsumsi produk halal penting bagi umat Islam. Mengkonsumsi produk halal, selain diwajibkan dalam Al-Qur’an dan hadits, juga membawa berbagai manfaat bagi tubuh. Secara spiritual, konsumsi produk halal melindungi umat Islam dalam perilaku sehari-hari.
Ditambahkannya: Saat ini berbagai teknologi telah mendorong lahirnya berbagai produk olahan, sehingga dikenalnya suatu produk menjadi halal dan haram. Untuk memudahkan memilih produk halal, kita bisa mengecek logo halal yang tertera pada kemasan, aplikasi Halalmui dan website LPPOM MUI www.halalmui.org.”
Menurutnya, kesadaran masyarakat yang semakin besar dalam mengonsumsi produk halal mendorong pelaku usaha menerbitkan sertifikat halal produk yang diperlukan untuk memastikan kehalalan suatu produk sehingga masyarakat dapat mengkonsumsinya dengan tenang dan aman.
Untuk mendorong hal tersebut, kata Moti, LPPOM MUI selalu melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang Halal, baik sosialisasi langsung maupun melalui media sosial. LPPOM MUI juga peduli terhadap lingkungan sekitar yang ditunjukkan dengan memberikan bantuan sosial di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, serta bantuan bencana alam di Indonesia.
LPPOM MUI juga terus mendorong para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk menerbitkan sertifikasi Halal. Hal ini dicapai melalui Program Fasilitasi Halal yang biasa dilakukan setiap bulan Syawal yaitu Festival Siyawal, serta kemitraan sertifikasi Halal bagi UMK.
LPPOM MUI: Proses Sertifikasi Halal Mixue Sudah Lebih dari 70%
Selama tahun 2022, LPPOM MUI telah bekerjasama secara luas dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMK dengan sejumlah 132 mitra kerjasama sertifikasi halal, baik perbankan maupun instansi/lembaga pemerintah, pusat, provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. .
Dikatakannya: “Selain penerima manfaat halal, juga ada kerjasama fasilitasi dengan perusahaan publik dan swasta. Total pelaku usaha yang telah difasilitasi sebanyak 9582 pelaku usaha. (YN)”.
Koresponden: Lina Suzanti
Editor: Nusarina Yuliastuti