FaktaID

Informasi Berita Terupdate

Maret 26, 2023

Jakarta (FaktaID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Direktur Jenderal Pajak Rafael Alon Trisabudo (RAT) telah menerima surat undangan untuk menjelaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang akan dilakukan. Rabu (1/3).

“Belum ada konfirmasi (kehadiran), tapi nyatanya undangan diterima hari ini oleh pihak yang berkepentingan,” kata Pellett. Juru Bicara KPK Ippy Mariati di Jakarta, Senin.

Klarifikasi ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.

Secara umum, Ipi menjelaskan, RAT akan mengklarifikasi segala hal terkait kepemilikan aset yang terdaftar di LHKPN.

Kemudian terkait Laporan Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK terkait RAT, Ipi mengatakan, hal tersebut telah ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Irjen Kemenkeu.

“Dalam hal LHA PPATK, yang pertama kami pastikan semua informasi yang diberikan kepada KPK, baik dari instansi maupun dari masyarakat, ditindaklanjuti. Tidak bisa memberikan rincian.”

Nama pejabat pajak Rafael Alon Trisabudo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandi Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penggelapan terhadap David, anak salah satu manajer pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Insiden itu membuat masyarakat menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial hingga berujung pada sorotan publik terhadap aset RAT yang jumlahnya sekitar Rp 56 miliar.

Wakil Presiden Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan harta kekayaan RAT sekitar Rp 56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.

Pahala Nainggolan menegaskan, tidak ada larangan pejabat memiliki harta atau kekayaan dalam jumlah besar sepanjang profilnya sesuai.

Jumbo tidak dilarang jika Anda melihatnya Pengumuman Banyak yang jumbo, tapi masalahnya bukan di profil Kompetisi. Jadi jangan sedih, ini kementeriannya, soal spesifikasinya Kompetisi Tidak ada masalah, misalnya ayah Sultan, warisannya besar, ada pejabat seperti itu.”

Menteri Keuangan Sri Mulian Indrawati kemudian mencopot Raphael Alon Trisabodu dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk memudahkan pemeriksaan harta kekayaannya.

Koresponden: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Keras