FaktaID

Informasi Berita Terupdate

Juni 4, 2023

Kami mengapresiasi PT Timah Tbk yang terus melakukan inovasi baru dan berkelanjutan dalam perlindungan lingkungan.

Pangkalpinang (FaktaID) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyerahkan penghargaan layak emas kepada unit operasi PT Timah Tbk Kundur, atas komitmennya dalam menerapkan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi PT Timah Tbk yang terus melakukan inovasi baru dan berkelanjutan dalam perlindungan lingkungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Riau Hendry dalam siaran pers yang diterima di Pang Kal Pyang, Jumat.

Dikatakannya, dalam kurun waktu 2021 hingga 2022, sebanyak 44 perusahaan ikut serta dalam rencana ini, dimana 32 perusahaan memiliki properti biru, 3 perusahaan memiliki properti hijau, dan satu perusahaan bernama PT Mah Tabak memiliki properti emas.

Dia berkata: Kami mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan berterima kasih kepada perusahaan yang telah menggunakan properti ini.

Dia mengimbau kepada perusahaan-perusahaan di Kepulauan Riau untuk bertindak dengan baik sebagai upaya menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Sehingga jumlah perusahaan pemohon akan bertambah di masa mendatang.

Asisten III Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Andrey Rizal mengapresiasi para pelaku usaha atau perusahaan yang terus berinovasi baru dan berkelanjutan dalam upaya menjaga lingkungan.

“Jangan merasa puas dengan apa yang telah kita capai hari ini. Namun, gunakanlah ini sebagai langkah untuk melanjutkan upaya kita menjaga lingkungan kita,” ujarnya.

Rita Agustina, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun mengatakan: Penghargaan emas ini menunjukkan bahwa PT Timah Tbk memiliki komitmen dan upaya yang besar dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar usahanya, dan berharap dapat meraih emas yang sesuai di masa mendatang. tahun. tercapai Pemeliharaan.

Beliau juga mengatakan: Kami berharap PT Timah Tbk terus melakukan inovasi-inovasi baru dalam perlindungan lingkungan dan kepatuhan terhadap undang-undang pengelolaan lingkungan dan mendorong lebih banyak perusahaan di Kabupaten Karimun untuk bekerja dengan baik.

PT Timah bagikan 14.400 paket sembako gratis
PT Timah Kucurkan Dana CSR Rp 14,180 Miliar

Pemberita: Aprionis
Editor: Bodhisantoso Budiman