“Kami, Departemen Keuangan, mendukung penuh pemberantasan korupsi.”
Tanjong Perak (FaktaID) –
Kanwil Departemen Perbendaharaan Negara (DJPb) Kalimantan Utara terus memperjuangkan semangat antikorupsi melalui berbagai kegiatan untuk mewujudkan kawasan integrasi (WBK) yang bersih dan bebas korupsi.
“Kami Departemen Perbendaharaan mendukung penuh pemberantasan korupsi,” kata Adi Vidyandana, Kepala Kanwil DJPb Kalut, di Tanjung Selor, Senin.
Berbagai upaya telah dilakukan DJPb Kaltara untuk mendukung budaya antikorupsi.
Setiap pegawai DJP mengikuti Pakta Integritas di awal tahun sebagai bentuk komitmen Departemen Keuangan di Kalimantan Utara untuk mencegah dan memberantas korupsi.
DJPb menyediakan fasilitas pengaduan melalui WhatsApp, aplikasi online atau daring atau dapat dikirimkan langsung ke unit kepatuhan internal DJP.
DJPb juga disebut terlibat dalam pembangunan Zona Integritas WBK.
Beliau mengatakan: Dalam hal ini kami mendukung semua pihak karena tahun ini kami dipercaya untuk mengikuti evaluasi ZI WBK 2023.
Kampanye antikorupsi/antikonsensus dilakukan dengan berani dan di media sosial. Ini juga berlaku untuk bertemu orang dan pejabat pemerintah.
“Jadi tolong dukung kami dengan tidak memberi kami apa-apa. Karena layanan kami Rp0,” kata Adi.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai pengelola keuangan publik selalu berupaya agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Alat APBN dirancang untuk optimis terhadap pemulihan ekonomi, tetapi Anda perlu berhati-hati karena gangguan global dan kondisi geopolitik.
Oleh karena itu, pengawasan bersama atas keuangan pemerintah, baik internal maupun eksternal lembaga regulator dan aparat penegak hukum, guna menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran menjadi sangat penting untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulian Indrawati sempat mengatakan bahwa korupsi adalah penyakit yang harus terus diberantas oleh semua pihak. Dalam perang melawan korupsi, institusi yang kuat harus dibangun dan dimiliki Kontrol keseimbangan.
“Karena kekuasaan absolut pasti korup. Menteri Keuangan mengatakan: Semakin tinggi kewenangan kita, semakin besar pula komitmen kita untuk menjaga dan mengelolanya.
Menkeu juga menekankan bahwa Kementerian Keuangan tidak boleh membiarkan institusi menjadi korup secara struktural dan fundamental.
Seluruh unit di Kementerian Keuangan tidak hanya dituntut untuk mengidentifikasi permasalahan tata kelola, tetapi juga untuk segera melakukan reformasi.
Wartawan : Moh. Tasawuf
Editor: Agus Setivan