Membayar pajak adalah kewajiban bangsa dan pemerintah. Saatnya melakukan yang terbaik
Jakarta (FaktaID) – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenko) Surio Otomo mengimbau masyarakat untuk membayar pajak di tengah permintaan untuk tidak membayar pajak karena kasus yang sedang diajukan terhadap Dirjen (Dirjen) tetap dilanjutkan Pajak Kementerian Keuangan saat ini.
Berbicara dalam konferensi pers tentang sinergi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Pengawasan, Suryo mengatakan: “Membayar pajak adalah kewajiban bangsa dan negara. Sudah saatnya kita melakukan yang terbaik. . berikan.” Staf keuangan di Jakarta, Rabu.
Karena itu, kata dia, masyarakat bisa membedakan perkara dan kewajiban membayar pajak.
Kasus Ditjen Pajak saat ini sedang diupayakan, sedangkan membayar pajak tetap menjadi kewajiban karena pada akhirnya kembali ke masyarakat.
Untuk itu, Sorio mengharapkan masyarakat membayar pajak melalui sistem tersebut sehingga langsung masuk ke kas pemerintah dan bukan ke otoritas pajak.
Wakil Menteri Keuangan: Mundurnya Rafael Alon Trizambodo dari ASN Ditolak
Sri Molyani: Harta Ditjen Pajak Bertambah Karena Kenaikan Harga Harta
“Kalau melalui petugas pajak, berarti ada kesalahan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pemungutan pajak oleh Departemen Jenderal Pajak merupakan kewajiban berdasarkan undang-undang (UU).
Pajak yang terkumpul sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, pembiayaan pembangunan, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena pajak merupakan salah satu penopang utama sumber penerimaan negara.
Sorio mengatakan: “Membayar pajak merupakan salah satu kebutuhan sistem suatu negara, khususnya di Indonesia.
Selain membayar pajak, Sorio juga mengingatkan agar masyarakat tidak lupa melaporkan pajak secara online.
Per 28 Februari 2023, OP PPh SPT 2022 dilaporkan menjadi 5,32 juta, naik 21% year on year menjadi 4,39 juta.
Menkeu Beri Insentif Pegawai Kanwil DJP Jateng Kedua
Dirjen Pajak minta warga laporkan pegawai yang tidak profesional
Koresponden: Agatha Olivia Victoria
Editor: AgusSalim