JAKARTA (FaktaID) – Selama sepekan (15-20 Mei) berbagai peristiwa politik diberitakan kantor berita FaktaID, mulai dari KPU yang mengatakan para menteri diperbolehkan mencalonkan anggota legislatif hingga Presiden RI Joko Widodo pada KTT G7. adalah. di Hirosima, Jepang
Berikut lima pilihan berita politik menarik dari FaktaID.
1. Presiden akan pergi ke Jepang untuk berpartisipasi dalam KTT G7
Presiden RI Joko Widodo akan mengangkat isu perdamaian dan juga ASEAN saat menghadiri KTT G7 di Hiroshima, Jepang, Sabtu (20/5).
Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan kepada awak media sebelum berangkat ke Jepang dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma di Jakarta.
Baca selengkapnya di sini.
2. KPU RI: Menteri dapat ikut sebagai calon
Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Rakyat China (KPU) Idham Holik mengatakan, menteri boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg).
“Jadi menteri boleh mencalonkan diri sebagai caleg. Tidak ada larangan soal itu,” kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
3. Pawan mengatakan KEM PPKF merupakan agenda utama sidang kelima tahun 2022-2023.
Presiden DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan kebijakan ekonomi makro dan prinsip-prinsip kebijakan fiskal (KEM PPKF) menjadi perhatian pada rapat periode kelima tahun 2022-2023, yang harus ditinjau oleh anggota dan anggota dewan (AKD). .
Pada periode ke-5, agenda utama aparatur DPR RI adalah membahas kebijakan ekonomi makro dan prinsip-prinsip kebijakan fiskal APBN tahun anggaran 2024 yang merupakan tahapan siklus pembahasan APBN, kata Pawan dalam Rapat Paripurna DPR RI. DPR RI. Sidang pembukaan sesi kelima periode 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
4. Chuck Emin mengatakan PKB, Gerindra, dan Golkar akan membentuk koalisi baru
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohimin Iskandar atau Chak Emin mengatakan partainya akan membentuk koalisi baru dengan partai Golkar dan Grindra.
“Ya koalisi baru, kalau tiga orang masuk, berarti baru. Ya, kalau tiga orang masuk, baru.”
Baca selengkapnya di sini.
5. Ketua Komisi II DPR menegaskan PKPU No 10 Tahun 2023 tidak perlu diubah.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota ke Komisi II DPR RI dijadwalkan April mendatang. 17 2023 tidak perlu diubah. .
“Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tidak perlu diubah,” kata Doli dalam rapat dengar pendapat Komisi (RDP) DPR RI II dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP). dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
Koresponden: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro