FaktaID

Informasi Berita Terupdate

Juni 6, 2023

Jakarta (FaktaID) –

Penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan penyanyi Nindy Ayunda (NA) pada Jumat pekan ini terkait penyidikan dugaan persembunyian Dito Mahendra, tersangka pemilik senjata api ilegal yang buron.

“NA akan dipanggil pada Jumat (26/5),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Paul. Ahmad Ramadhan

Ramadan menyebut pemeriksaan kekasih Dito Mahendra sebagai saksi dalam pemeriksaan terkait penyembunyian tersangka.

Sebelumnya, Nindi Ayonda juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api, namun dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Hingga penggeledahan dilakukan pada Jumat (19/5) di dua kediaman Ditto Mahendra. Penyidik ​​menyita sejumlah barang bukti dan menangkap lima saksi.

Dari keterangan para saksi, penyidik ​​mendapatkan informasi bahwa Nindi Ayonda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.

Penyidik ​​juga mendapat informasi bahwa Ditto Mahendra yang kabur kembali ke rumahnya pada malam Takbiran 21 April. dan 1 Mei

Berdasarkan hasil penggeledahan, penyidik ​​memulai penyidikan baru terkait Pasal 221 KUHP atau menyembunyikan tersangka. Penyidik ​​juga sedang menyelidiki kemungkinan tersangka lain karena diduga memiliki senjata api ilegal.

Ramzan juga mengatakan, penyidik ​​mencari keterangan dari AR, adik kandung Nindi Ayonda, pada Kamis (25/5).

“Pada hari Kamis, dilakukan pemeriksaan terhadap AR, adik kandung NA,” kata Ramadhan.

Ditto diduga melanggar ayat (1) Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang kepemilikan senjata api. Dari 15 pucuk senjata api yang ditemukan KPK dalam penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak berizin.

Sejak Ditto Mahendra ditetapkan sebagai tersangka setelah kasusnya diajukan pada 17 April lalu, ia tak pernah dipanggil sebagai saksi maupun tersangka hingga penyidik ​​mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei lalu.

Barscream mengusut pihak yang diduga menyembunyikan Ditto Mahendra

Barscream Minta Nindi Ayonda Beri Informasi Ditto Mahendra

Koresponden: Lili Rahmavati
Editor: Budi Suyanto