FaktaID

Informasi Berita Terupdate

Maret 24, 2023

Jakarta (FaktaID) – Asisten pribadi Wakil Menteri HAM dan HAM (Spraywaman Kumham) Yogi Ari Rukmana menyatakan belum ada instruksi dari Wakil Menteri HAM dan HAM Edward Omar Sharif Hiarij untuk melaporkan kepala Pengawasan Polisi Indonesia. (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas pencemaran nama baik.

Yogi mengatakan kepada wartawan di Bareskrim Polri di Jakarta pada Rabu pagi: “Tentu tidak ada perintah dari Wakil Menteri HAM dan Hak Asasi Manusia terhadap saya.

Yogi menjelaskan, laporan tersebut semata-mata karena kesopanan Tegu Santoso yang mengaitkan namanya dengan pengaduan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan IPW, Sugeng menyebut Wakil Menteri EOSH menerima suap melalui dua orang yang diidentifikasi EOSH sebagai asisten pribadinya. Asisten pribadi yang disebutkan dalam laporan IPW adalah Yogi Ari Rukmana dan Yossi Andika Molyadi.

Karenanya, Yogi Sugeng melaporkan Tegu Santoso atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini telah diterima dan didaftarkan dengan nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim. Dalam laporannya, Sogang dituduh melanggar Pasal 3 Pasal 27 UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP.

Ini karena nama saya sebenarnya dimasukkan dalam daftar oleh STS. Namanya relevan, makanya saya jawab malam ini, kata Yogi.

Bahkan, Yogi juga mengklarifikasi bahwa Yosi Indika Molyadi yang disebut-sebut sebagai salah satu Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM itu sebenarnya bukan asisten pribadi.

“Itu juga salah. Moss bukan Yossi Asprey,” tegas Yugi.

Dalam kesempatan itu, Yogi juga mengklarifikasi bahwa tidak benar namanya dititipkan di PT CLM. Merujuk pada peran Wakil Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan badan hukum PT CLM, Yogi menegaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM tidak berperan dalam pengesahan badan hukum tersebut.

“Karena tidak ada peran sama sekali, saya rasa Waman tidak terlibat dalam hal ini,” kata Yogi.

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan seorang wakil menteri berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap.

“Jadi ini tentang aliran dana sekitar R7 miliar melalui dua orang yang diidentifikasi oleh EOSH sebagai asisten pribadi mereka, melalui asisten mereka, saya pikir situasinya, meskipun insiden itu melibatkan permintaan bantuan warga untuk Wakil Menteri LKS,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Aspree Wamcomham laporkan presiden IPW atas pencemaran nama baik
Wakil Menteri Hukum dan HAM Asprey akan kooperatif jika dipanggil KPK

Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang