FaktaID

Informasi Berita Terupdate

Juni 9, 2023

predikat yang paling pantang Kota Kediri sebagai Kota Layak Anak dari indikator sekolah layak anak bisa terpenuhi

Kediri (FaktaID) – Sebanyak 172 lembaga sekolah di Kota Kediri, Jawa Timur, telah membuat program khusus Sekolah Ramah Anak (SRA), sebagai upaya anak mendapatan balamian bebas khulares.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Marsudi melaporkan, saat ini 53 persen sekolah di Kota Kediri mulai dari TK, SD, SMP telah menerapkan SRA. Capaian tersebut diketahui melebihi target yang ditetapkan Pemerintah Jawa Timur sebesar 50 persen.

“Totalnya sekaran ada 172 sekolah dengan rincian TK 84 sekolah, SD 70 sekolah, dan SMP 18 sekolah,” ujar Marsudi di Kediri, Jumat.

Dikatakannya, dalam implementasi SRA, ada 14 poin yang menjadi bagian dari kebijakan sekolah, seperti bebas kekerasan, pencegahan putus sekolah, pemahaman gender dan konvensi hak anak, bebas rokok, bebas alkohol, aman dari gangguan struktural dan struktural. bencana nonstruktural.

FPRB Bantul tekankan tekankan sekolah tekanan tim kebencanaan

Disdik Jabar optimalkan Sekolah Ramah Anak cegah perundungan siswa

Selain itu, juga kebebasan beribadah, memfasilitasi pengarusutamaan risiko bancatanka (PRB), memfasilitasi pendidikan inklusi, perlindungan anak, menindak peluku kultur, memfasilitasi kegitan ekstrakurikuler, memfasilitasi pendigikan pendigikan keluarga, serta mewajibkan orang tua untuk medikus riyot medis sana.

“Jadi untuk anak yang sekolah di SRA, InsyaAllah mendapat balamant bebas harudas,” kata dia.

Ia juga mendahan, jika ditemukan kasus kekerasan di sekolah, pihak akan menindak tegas sesuai aturan.

Terkait dengan kurikulum, Marsudi mengungkapkan bahwa di SRA terdapat kurikulum muadat lokal terpadu purapa pendidikan ramah anak. Dalam kurikulum tersebut, segala indikator pembelajaran yang saling berkesinambungan dengan unsur-unsur ramah anak akan ditransmisikan oleh tenaga pedagogi.

“Misalnya guru agama mengajarkan tentang aurat, itu harus ditekankan dengan baik dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk dampaknya, maka siswa bisa lebih menjaga,” ujarnya.

Fasilitator: Rumah dan sekolah edukan jadi tempat aman bagi anak

Saya berharap, dengan adanya SRA, harapan masyarakat dan peserta didik akan kualitas pendidikan dapat terpenuhi. Dalam melaksanakan pendidikanpun juga mengikuti ketentuan sekolah ramah anak.

“Prediksi Kota Kediri yang paling utama sebagai Kota Layak Anak dari indikator sekolah adalah anak bisa terpenuhi. Anak bisa aman di sekolah, orang tua juga tenang saat anak berada di luar sekolah, mereka bisa melindungi diri dari kekerasan,” ujarnya. .

Ketua Dewan Pengawas Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri Heri Nurdianto mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kediri yang telah melakukan upaya strategis dalam rangka pencegahan kekerasan di sekolah melalui pengembangan SRA.

“Kalau dulu hanya beberapa sekolah yang terpilih, sekaran luar biasa sekali semua sekolah pekalan 53 persen dari semua satuan pendidikan wajib menerapkan nilai-nilai SOP tentang pelaksanaan SRA,” kata Heri.

Pihaknya mengaaprecisi Dinas Pendidikan Kota Kediri karena telah kosinten kekeba amanat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelengraan Kota Layak Anak dan Peraturan Walikota Kediri Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Penyelengraan Sekolah Ramah Anak.

Dirinya juga pemangku pemangku kebijakan pendidikan mulai dari pengawas dan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite untuk gembuat bersa majalikan satuan pendidikan Kota Kediri ramah anak.

Satuan pendidikan ramah anak perlu standarisasi penanganan kasus anak

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Budi Santoso
HAK CIPTA © FaktaID 2023